Nikmat Sesaat Tindakan Sesat

admin 29/05/2016 0
Nikmat Sesaat Tindakan Sesat

Nikmat Sesaat, Tindakan Sesat

Oleh: Eka Wartana

Kalau keburu di kebiri, apa yang perlu disesali…..? Adilkah hukuman kebiri….?

Memang keterlaluan pelaku pemerkosaan, apalagi sampai membunuh korbannya. Korbannya rugi dua kali: diperkosa dan dibunuh. Mereka kehilangan kesuciannya dan sekaligus nyawanya. Para korban mengalami trauma sepanjang hidupnya. Pemerkosa seringkali bebas mencari korban korban baru. Kalau korban perkosaan menderita bathinnya seumur hidup, tentunya sipemerkosa juga harus ikut merasakan penderitaan seumur hidupnya. Apakah ini satu bentuk dendam….?

Tapi kalau kita lihat secara objective, ada factor factor lain yang perlu dipertimbangkan. Para pemerkosa itu bisa jadi pelaku dan sekaligus korban. Kok bisa?

Pelaku pemerkosaan bisa bisa saja terjebak dalam salah satu dari hal berikut ini:

  • Pengaruh minuman keras atau narkoba. Mereka melakukannya setengah/tanpa sadar. Mereka adalah korban dari pengedar miras dan narkoba. Para pengedar dan bandar miras dan narkoba juga pantas dikebiri?
  • Pengaruh film porno. Dimulai dari imaginasi dan sensasi, terus ejakulasi karena masturbasi. Lalu terbita nafsunya untuk menikmati sex dengan perkosaan. Mereka adalah korban dari setan porno. Kiranya adil kalau pengedar, produsen dan pemain film porno juga dikebiri?
  • Hypersex. Maunya nonstop ber-ML ria. Mereka tidak memilih ‘keperkasaan’ ini, tapi sudah nasibnya menjadi manusia ‘hyper’, alias Hyperman dalam sexual. Dia bukanlah Superman. Mereka ini perlu dirawat supaya mampu mengendalikan sex liar nya, sebelum korban perkosaan berjatuhan.
  • Emosi, nafsu yang terpendam. Ketika emosi tinggi, akal sehatnya sedang jongkok. Mereka membiarkan dirinya terombang ambing nafsu. Siapa suruh….? Mereka ini perlu belajar bagaimana mengendalikan nafsu, emosi melalui kecerdasan emosional. Mereka perlu belajar Teori Pipa U tentang hubungan antara logika/rasio dan emosi (ada didalam buku Berpikir Tanpa Mikir). Dengan meningkatkan sisi rasionalnya, orang dapat mengendalikan emosinya.
  • Tidak punya uang untuk pelampiasan nafsunya, mencari PSK, akhirnya ingin yang gratisan dengan kekerasan ataupun rayuan. Tidak sedikit yang sudah menikahpun masih mencari “jajanan” diluar. Kalau tindakannya dengan kekerasan, kiranya perlu dikebiri? Kalau dengan rayuan gombal? Dikebirinya separuh saja…..terserah separuh memanjang atau melintang…(Haaaa ?!?).

Kebiri juga berdampak luas lho ke hal hal lainnya. misalnya:

  • Jumlah GT meningkat. Dari LGBT ‘L’, Lesbian tidak terkait dan ‘B’ Bisex sudah menjadi ‘Mono’ tidak lagi ‘stereo”. Karena ‘burung’nya yang didepan loyo, dia beralih menjadi pemain ‘belakang’. Ibarat dalam sepak bola: karena tidak bisa menyerang, dia menjadi pemain belakang yang bertahan. Yang penting, mencari kepuasan diri. (Tak ada akar, tali rapiah pun berguna….soalnya rotan mahal harganya….).
  • Gimana kalau dia jadi T, mengganti ‘onderdil’nya jadi wanita? Bisa bisa hukum karma berlaku: dia yang nantinya diperkosa. Impas deh!
  • Ada potensi bisnis baru nih….. membuat formula “anti kebiri”. Orang yang dikebiri, diobati dengan obat penawar kebiri. Gak tahu deh, apakah ini mungkin atau tidak, tapi bisa jadi membuka peluang bisnis baru?
  • Pemerkosa bisa jadi lebih kejam: supaya tidak ketahuan, korbannya sekalian dilenyapkan. “Daripada aku  dikebiri
  • Mengurangi jumlah penduduk karena kebiri membuat “alat produksi” anak sudah berkurang. Ini membantu program KB. Semoga tidak menjelma menjadi KB yang lain: Keluarga Berantakan. Istri pemerkosa yang baik baik dirumah akhirnya ikut menjadi korban, tidak bisa lagi menikmati hubungan sexualnya.

Apakah ada pengaruh dari ditutupnya sentralisasi rumah bordil dengan maraknya perkosaan?

Bagaimana kalau pelaku pemerkosa menyesali perbuatannya? Perlukah kebiri dengan masa percobaan?

Kiranya hukuman kebiri ini perlu sosialisasi luas, supaya calon pelaku atau residivis mikir mikir dulu untuk merasakan nikmat sesaat yang berakibat kiamat seumur hidup, menjauhi miras dan narkoba.

Adanya UU KDRT sangat besar dampaknya dalam pengurangan kekerasan dalam rumah tangga.(semoga juga melebar ke rumah tetangga….). Semoga hukuman kebiri juga bisa mengurangi kasus perkosaan.

Kalau di Timur Tengah, orang yang mencuri dihukum potong tangan, bagaimana kalau diberlakukan yang serupa disini: yang memerkosa dipotong ‘burung’ nya? Daripada nambah berat yang ‘bergelantungan’, toh sama sama tidak berfungsi. Juga bisa mengurangi berat badan tanpa harus diet.  (#becandaajakok)

Pencegahannnya? Hal ini sudah banyak ditulis di media, sehingga tidak kita bahas lagi disini……..

Omong omong kata kebiri itu berasal darimana ya? Kebiri: Ketika burung tak bisa berdiri…..? (ada yang lebih vulgar tapi kena sensor: ‘K….’ nya enggak bisa berdiri…. Ups, maaf).

Sekiranya pria yang diperkosa oleh wanita…… hukumannya apa ya…..?

 

Artikel terkait: Keadilan Itu Relative

Note: Mohon maaf jika artikel ini kurang berkenan.

Salam Berpikir Tanpa Mikir,

Eka Wartana

Leave A Response »